Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;
- Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan;
- Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan;
- Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 22 Tahun 2016 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah;
- Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengah Kejuruan;
- Surat Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia Nomor : 47/M/2023 tentang Pedoman Pelaksanaan PPDB Taman Kanak-kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, dan Sekolah Menengah Kejuruan;
- Peraturan Gubernur Lampung Nomor 9 Tahun 2024 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengah Kejuruan serta Pendidikan Khusus di Provinsi Lampung.
- Surat Keputusan Kepala SMA Negeri 1 Ketapang Nomor 421.3/2063/III.01.137/2024 tentang Hasil Penerimaan Peserta Didik Baru Jalur Afirmasi SMA Negeri 1 Ketapang Tahun 2024/2025
- Surat Keputusan Kepala SMA Negeri 1 Ketapang Nomor 421.3/2069/III.01.137/2024 tentang Hasil Penerimaan Peserta Didik Baru Jalur Zonasi, Perpindahan Tugas Orang Tua, dan Prestasi Tahun 2024/2025
Kuota Penerimaan
Kuota Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA Negeri 1 Ketapang Tahun Pelajaran 2024/2025 sebanyak 252 Siswa. Jumlah rombel sebanyak 7 rombel dengan masing-masing rombel berisi 36 Siswa.
Jadwal Pelaksanaan
- Pengumuman Hasil Seleksi PPDB : 29 Juni 2024 (Pukul 10.00 WIB)
- Daftar Ulang Peserta Didik yang Diterima : 1 & 2 Juli 2024(Di SMA Negeri 1 Ketapang pada Jam Kerja (07.30 - 13.00 WIB)
- Lapor Diri Secara Luring : 29 Juni 2024 (Pukul 10.00 WIB) Bersama orang tua/wali
Persyaratan Lapor Diri
- Bukti Pendaftaran yang telah dilegalisir oleh Panitia Penerimaan Peserta Didik Baru.
Teknis Pelaksanaan
- Peserta Didik mengunjungi situs Pengumuman PPDB SMA Negeri 1 Ketapang di laman https://pengumuman-ppdb.sman1ketapanglamsel.sch.id/ ;
- Peserta Didik memasukkan data berupa nomor registrasi dan tanggal lahir dengan contoh format yang benar 27/04/2005 (Menggunakan garis miring), bukan menggunakan strip ataupun karakter lain (Contoh salah: 27-04-2005 atau 27.04.2005 dan atau 27_04_2005);
- Apabila data atau format yang dimasukkan benar, maka akan dialihkan ke halaman hasil yang berisi nama lengkap, Asal sekolah, hasil dan tombol untuk mengunduh Surat Keputusan Kepala SMA Negeri 1 Ketapang;
- Apabila data dan format yang dimasukkan salah, maka akan terus-menerus loading atau memuat data;
- Bila menemukan masalah, silahkan Direct Message (DM) Instagram @sman1.ketapang atau menghubungi Tim IT SMA Negeri 1 Ketapang;
- Kami ucapkan "Selamat dan Sukses" apabila Anda dinyatakan DITERIMA;
- Dan Kami ucapkan "Mohon maaf dan jangan berhenti menyerah" apabila Anda dinyatakan DITOLAK.
0 Komentar untuk "Teknis Pengumuman PPDB SMA Negeri 1 Ketapang 2024/2025"